DPRD DKI Komisi A Minta Agar Pusat Bantuan Warga Terdampak Segera Menonaktifkan NIK
DPRD DKI Komisi A Minta Agar Pusat Bantuan Warga Terdampak Segera Menonaktifkan NIK

Senin, 22 Apr 2024 | 09:13:55 WIB, Dilihat 109 Kali

Oleh Anggun Nur Maulidya

DPRD DKI Komisi A Minta Agar Pusat Bantuan Warga Terdampak Segera Menonaktifkan NIK DPRD DKI Komisi A Minta Agar Pusat Bantuan Warga Terdampak Segera Menonaktifkan NIK.(Foto : DPRD DKI)

Baca Juga : Bawaslu Sebut Bahwa PJ Walkot Bekasi Tak Terbukti Jika Melanggar Aturan Soal Jersey\'2\' ASN


Mediaupdate.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pusat bantuan warga terdampak banjir di Jakarta segera menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) yang telah digunakan untuk penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan bantuan banjir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menggunakan NIK orang lain untuk mendapatkan bantuan yang tidak seharusnya mereka terima.

"Kami minta agar pusat bantuan warga terdampak segera menonaktifkan NIK yang telah digunakan untuk penyaluran bantuan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Mujiono dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Mujiono juga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan bantuan banjir. Menurutnya, penyalahgunaan bantuan ini sangat merugikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

"Kami minta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan bantuan banjir. Penyalahgunaan bantuan ini sangat merugikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan," tegas Mujiono.

Selain itu, Mujiono juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih transparan dalam proses penyaluran bantuan banjir. Menurutnya, transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan.

"Kami minta agar Pemprov DKI Jakarta lebih transparan dalam proses penyaluran bantuan banjir. Transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan," tandas Mujiono.



Bawaslu Sebut Bahwa PJ Walkot Bekasi Tak Terbukti Jika Melanggar Aturan Soal Jersey\
  • Bawaslu Sebut Bahwa PJ Walkot Bekasi Tak Terbukti Jika Melanggar Aturan Soal Jersey\'2\' ASN

    Jumat, | 09:04:39 | 121 Kali


  • Jokowi Didampingi Prabowo Di Pesawat Kepresidenan
  • Jokowi Didampingi Prabowo Di Pesawat Kepresidenan

    Jumat, | 09:37:05 | 110 Kali


  • IPW Bantah Politisasi, Ganjar Akan Dilaporkan Ke KPK Usai Pilpres
  • IPW Bantah Politisasi, Ganjar Akan Dilaporkan Ke KPK Usai Pilpres

    Kamis, | 09:29:15 | 88 Kali


  • Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB
  • Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB

    Kamis, | 09:18:44 | 86 Kali


  • Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL
  • Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL

    Senin, | 10:21:17 | 133 Kali