Baca Juga : Bawaslu Sebut Bahwa PJ Walkot Bekasi Tak Terbukti Jika Melanggar Aturan Soal Jersey\'2\' ASN
Mediaupdate.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pusat bantuan warga terdampak banjir di Jakarta segera menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) yang telah digunakan untuk penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan bantuan banjir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menggunakan NIK orang lain untuk mendapatkan bantuan yang tidak seharusnya mereka terima.
"Kami minta agar pusat bantuan warga terdampak segera menonaktifkan NIK yang telah digunakan untuk penyaluran bantuan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Mujiono dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Mujiono juga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan bantuan banjir. Menurutnya, penyalahgunaan bantuan ini sangat merugikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
"Kami minta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan bantuan banjir. Penyalahgunaan bantuan ini sangat merugikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan," tegas Mujiono.
Selain itu, Mujiono juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih transparan dalam proses penyaluran bantuan banjir. Menurutnya, transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan.
"Kami minta agar Pemprov DKI Jakarta lebih transparan dalam proses penyaluran bantuan banjir. Transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan," tandas Mujiono.