Tampang Jambret Viral CFD Berbaju Tahanan: Dulu Ngejek, Kini Nunduk Lesu

Rabu, 03 Jul 2024 | 15:18:01 WIB, Dilihat 19 Kali

Oleh Rafly Azhar Ibrahim

Tampang Jambret Viral CFD Berbaju Tahanan: Dulu Ngejek, Kini Nunduk Lesu   Tampang Jambret Viral CFD Berbaju Tahanan: Dulu Ngejek, Kini Nunduk Lesu

Baca Juga : Pelaku Mutilasi Ngeri di Garut Jalani Tes Kejiwaan


Duo jambret viral di car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya, pria inisial U dan MR, kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Rabu (3/7/2024) duo pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku kini sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.

Tak ada sepatah katapun terucap dari mulut para pelaku. Tak lagi garang dan meledek, kini mereka hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.

"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
 

"Para tersangka dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujarnya.

Polisi mengungkap pria MR, salah satu jambret viral di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, berusaha lari dari kejaran polisi. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Tersangka kedua yang di belakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).

Pria MR juga menyamar menjadi tukang topeng monyet. Pelaku pun bisa diringkus di kawasan Jampang Kulon, Kota Sukabumi, pada Senin (1/7) dini hari.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," ujarnya.

Sementara itu, partner in crime-nya berinisial U sudah terlebih dahulu ditangkap polisi. U ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral di media sosial.

"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas. Imbauan satu lagu, jadi masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," tuturnya.

 



Pelaku Mutilasi Ngeri di Garut Jalani Tes Kejiwaan
  • Pelaku Mutilasi Ngeri di Garut Jalani Tes Kejiwaan

    Rabu, | 14:58:46 | 22 Kali


  • Wanita Tewas di Pinggir Jalan Sukabumi Dibunuh Sejoli, Motifnya Harta
  • Wanita Tewas di Pinggir Jalan Sukabumi Dibunuh Sejoli, Motifnya Harta

    Rabu, | 14:48:58 | 22 Kali


  • Kerugian Korban Penipuan WO di Bogor Capai Rp 385 juta
  • Kerugian Korban Penipuan WO di Bogor Capai Rp 385 juta

    Rabu, | 14:08:54 | 20 Kali


  • Geger Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Kontrakan Jaktim
  • Geger Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Kontrakan Jaktim

    Rabu, | 12:21:17 | 23 Kali


  • Wanita di Beji Depok Jadi Korban Begal Payudara Usai Pulang Kerja
  • Wanita di Beji Depok Jadi Korban Begal Payudara Usai Pulang Kerja

    Rabu, | 12:11:36 | 21 Kali