Baca Juga : Pemkab Bekasi Gandeng Google untuk Percepatan Digitalisasi Sekolah
Viral TKI Anggota Perguruan Silat Tawuran di Taiwan Hingga meneybabkan 1 orang meninggal dunia
Pihak berwenang Taiwan telah menangkap 15 WNI imbas perkelahian antara dua perguruan silat Indonesia di Changhua.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menuturkan perkelahian itu melibatkan 30 WNI dan menyebabkan satu WNI meninggal dunia serta satu orang lainnya terluka.
Dua kelompok pencak silat Indonesia itu bentrok di depan stasiun kereta api Changhua pada Sabtu (2/9) lalu.
Judha menuturkan KDEI Taipei mendapat informasi penahanan pada Minggu (3/9/2023)
Dilansir Taiwan News, bentrokan dipicu perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. Kedua kelompok pencak silat pekerja migran Indonesia (PMI) yang semula berkumpul untuk diskusi, justru berujung dengan bentrokan.
Beberapa pelaku yang terlibat bentrokan diketahui membawa senjata, hingga menyebabkan beberapa orang luka parah.
Polisi Taiwan pun segera mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan yakni WNI berusia 24 tahun, ditangkap di kota Taichung.
Tersangka kemudian membawa polisi ke selokan di sebelah Jalan Jixiang di Changhua, di mana petugas menemukan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Sementara itu senjata yang disita di tempat bentrokan antara lain pisau, parang, pedang samurai, pisau melengkung, nunchaku, obeng, arit, pisau serbaguna, dan barang-barang lainnya.
Informasi didapat korban meninggal dunia WNI bernama Fanani asal Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek ,sementara saudara kembarnya mengalami luka
dan masih dalam perawatan.