Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL
Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL

Senin, 04 Mar 2024 | 10:21:17 WIB, Dilihat 125 Kali

Oleh Anggun Nur Maulidya

Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL.(Foto : Dok. Istimewa)

Baca Juga : Prabowo Subianto Diberikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) Oleh Jokowi


Mediupdate.id - Hanan Supangkat Diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK telah mencecer Hanan soal komunikasi dengan SYL.

"Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Hanan dicecar juga prihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan bahwa penyidik masih melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali.

Hanan Supangkat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat 1 Maret 2024. Dalam kasus SYL diketahui terjerat KPK dalam tiga perkara yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi dan TPPU. Dua perkara awal yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.

Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar 4.5 Miliar Rupiah. Uang diperoleh SYL selama menjabat menjadi Menteri Pertanian pada 2020-2023. Jaksa KPK membacakan surat dakwaan mengatakan bahwa SSYL meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekertariat dan direktorat di Kementan RI. SYL menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut.



Prabowo Subianto Diberikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) Oleh Jokowi
  • Prabowo Subianto Diberikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) Oleh Jokowi

    Rabu, | 10:08:35 | 102 Kali


  • Proyek TPT Di Stop Sementara Sebab Tewaskan 2 Pekerja Karna Longsor
  • Proyek TPT Di Stop Sementara Sebab Tewaskan 2 Pekerja Karna Longsor

    Senin, | 13:34:44 | 152 Kali


  • Thamrin Arah Monas Macet Akibat Massa Protes Pemilu Berorasi Depan Bawaslu!
  • Thamrin Arah Monas Macet Akibat Massa Protes Pemilu Berorasi Depan Bawaslu!

    Senin, | 13:27:53 | 116 Kali


  •  TPS Tangsel Terendam Banjir! Pemungutan Suara DiJadwalkan
  • TPS Tangsel Terendam Banjir! Pemungutan Suara DiJadwalkan

    Kamis, | 12:45:12 | 154 Kali


  • Pilpres! Terdapat 8 Surat Suara Pilpres Kabupaten Bogor Sudah Tercoblos Sebelum Dipakai
  • Pilpres! Terdapat 8 Surat Suara Pilpres Kabupaten Bogor Sudah Tercoblos Sebelum Dipakai

    Kamis, | 12:23:00 | 141 Kali