Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB
Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB

Kamis, 07 Mar 2024 | 09:18:44 WIB, Dilihat 86 Kali

Oleh Anggun Nur Maulidya

Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB Disdik DKI disebut Tak Komunikasi Soal Mekanisme Baru KJMU Oleh Legislator PKB.(Foto : Dok.Istimewa)

Baca Juga : Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL


Mediaupdate.id - Ramai Belakangan ini dimedia sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut. 
Anggota DPRD DKI Komisi E-Fraksi PKB, Sutikno sebut Dinas Pendidikan (Disdik DKI Jakarta sejak awal tak ada komunikasi soal pendistribusian KJMU.

Sutikno mengungkap bahwa anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin menurun, berakibat Disdik DKI memberlakukan sistem desil. 

"Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun, sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

"Tetapi bahwa karena keterbatasan itu pola-pola Dinas Pendidikan menggunakan dasar desil, desil itu kategori pertama kedua ketiga keempat itu mendapatkan kalau 1 dianggap sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin dan 4 kategori termasuk rawan miskin," tambahnya.

Sutikno sebut disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan untuk mendistribusikan KJMU. Sementara itu, data KJMU saat ini masih diproses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal," katanya.

"Tetapi bahwa berdasarkan desil itu asalnya dari DTKS. Sedangkan DTKS itu dari Kemensos, jadi DTKS dinaungi Kemensos, Pusdatin, semua dilempar ke Kemensos karena ada aturan Permensos," tambahnya.

Komisi E akan menggelar rapat khusus membahas masalah ini pada Kamis (14/3). Berharap agar calon mahasiswa tak terganggu pendidikannya akibat masalah ini.

"Rencana nanti hari Kamis minggu depan kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E rencana nanti rapat. Karena ini sepihak tanpa komunikasi tanpa menyampaikan ke dewan, tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke dewan, kami tuh punya poksi budgeting, pengawasan," katanya.

"Jangan sampai nanti diputus sepihak akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat yang dirugikan yang sangat terbebani. Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah," sambungnya.



Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL
  • Dicecar Soal Bisnis Hanan Supangkat Terkait Aliran TPPU SYL

    Senin, | 10:21:17 | 133 Kali


  • Benyamin Ajak Warga Kembangkan Pendidikan Al-Quran Di Penutupan MTQ Ke-15 Tangsel
  • Benyamin Ajak Warga Kembangkan Pendidikan Al-Quran Di Penutupan MTQ Ke-15 Tangsel

    Jumat, | 09:14:50 | 125 Kali


  • Sahroni Usul Agar Ada Sanksi Lain Hingga Pelaku Pungli KPK Jera
  • Sahroni Usul Agar Ada Sanksi Lain Hingga Pelaku Pungli KPK Jera

    Jumat, | 08:56:37 | 110 Kali


  • Warga Terjebak Lalu Lintas Tak Bergerak Di Jalan Raya Bekasi-Cakung
  • Warga Terjebak Lalu Lintas Tak Bergerak Di Jalan Raya Bekasi-Cakung

    Kamis, | 09:57:46 | 139 Kali


  • Prabowo Subianto Diberikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) Oleh Jokowi
  • Prabowo Subianto Diberikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) Oleh Jokowi

    Rabu, | 10:08:35 | 110 Kali