Setiap orang yang dengan sengaja mengajak orang lain Golput akan di Pidana!

Kamis, 26 Okt 2023 | 15:55:46 WIB, Dilihat 139 Kali

Oleh Abdus Somad

Setiap orang yang dengan sengaja mengajak orang lain Golput akan di Pidana!

Baca Juga : Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Villa Galaxy, Bekasi


MEDIA UPDATE - Setiap orang yang dengan sengaja mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Hal ini diatur dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

Ajakan golput dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya dengan menjanjikan uang, barang, atau fasilitas lainnya kepada orang yang tidak menggunakan hak pilihnya. Ajakan golput juga dapat dilakukan dengan menyebarkan berita bohong atau menyesatkan tentang pemilu.

Ajakan golput dapat berdampak negatif terhadap pemilu. Ajakan golput dapat menurunkan partisipasi pemilih, sehingga dapat mempengaruhi hasil pemilu. Selain itu, ajakan golput juga dapat menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.

Oleh karena itu, ajakan golput perlu dihindari. Setiap orang memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap orang juga memiliki hak untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya.



Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Villa Galaxy, Bekasi
  • Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Villa Galaxy, Bekasi

    Kamis, | 15:37:47 | 123 Kali


  • Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
  • Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

    Rabu, | 15:11:25 | 116 Kali


  • Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres , Harga Cabai di Depok Ikut Naik 50 Persen
  • Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres , Harga Cabai di Depok Ikut Naik 50 Persen

    Rabu, | 11:05:11 | 90 Kali


  • Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
  • Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024

    Senin, | 16:41:23 | 100 Kali


  • 4 ancaman Besar Teknologi AI di Masa Politik tahun 2024!
  • 4 ancaman Besar Teknologi AI di Masa Politik tahun 2024!

    Jumat, | 16:57:43 | 271 Kali