Baca Juga : Setiap orang yang dengan sengaja mengajak orang lain Golput akan di Pidana!
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11) telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung pada saat pemilihan presiden 2024 nanti.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.
Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Penetapan ini berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam (14/11). Acara pengundian nomor urut ini dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang diampingi anggota KPU lainnya.
Nomor urut capres-cawapres memiliki arti penting dalam kampanye dan pemungutan suara. Nomor urut yang lebih kecil umumnya dianggap lebih menguntungkan karena lebih mudah diingat oleh masyarakat. Namun, hal ini tidak selalu berlaku, karena strategi kampanye dan faktor-faktor lain juga dapat berpengaruh terhadap hasil pemilu.
Dengan ditetapkannya nomor urut capres-cawapres, maka tahapan Pemilu 2024 memasuki tahap kampanye. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, mulai dari 23 November 2023 hingga 10 Februari 2024.