Baca Juga : Gunakan Ilmu Sirep Saat Beraksi di Pagi Buta, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi di Cipayung Depok
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, pada Kamis (26/10/2023). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Firli.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan uang tunai. Namun, Polda Metro Jaya belum merinci barang bukti yang disita.
Firli Bahuri sendiri tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan. Firli sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penggeledahan rumah Firli Bahuri. Dedi mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Firli Bahuri," kata Dedi.
Dedi mengatakan, penggeledahan rumah Firli Bahuri merupakan bagian dari proses penyidikan. Dedi juga mengatakan, Polda Metro Jaya akan memproses hukum Firli Bahuri jika terbukti bersalah.
Penggeledahan rumah Firli Bahuri ini menjadi sorotan publik. Hal ini karena Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.