Baca Juga : Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Bogor
Seorang suami berinisial AAW (27) menganiaya istrinya RNA (26) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan salah satu karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
Vice President PT KAI Joni Martinus mengonfirmasi bahwa AAW merupakan karyawan di Dipo Cipinang. Joni mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
"KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta. KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan
Atas dasar itu, Joni menyebut KAI akan memberikan sanksi kepada AAW jika terbukti bersalah melakukan tindakan kriminal. KAI menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.
"Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Sekretaris RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, Hendra, menyampaikan AAW bekerja di KAI.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di RT 7/ RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh ayah mertuanya.
"Nah warga itu baru tahu sekitar jam 4 sore tuh. Orang tuanya itu laporan ke Pak RT, dia lari ngos-ngosan ke rumah. Ditanya Pak RT, 'bapak habis dari mana?' Kata dia 'saya mau laporan ke Pak RT, 'anak saya baru bunuh mantu saya'. Jadi keluarga ada empat orang, dua motor. Jadi satu orang lapor, tiga jaga di sana. Warga datanglah itu, ramai," jelas Hendra.
Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi kejadian dan menginterogasi pelaku. Hendra yang berada di sana mendengar proses interogasi tersebut.
"Si pelaku ini waktu diinterogasi polisi ngaku dan jelas. Di sana ada warga juga lihat proses interogasinya," ujar dia.