Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Rabu, 25 Okt 2023 | 15:11:25 WIB, Dilihat 121 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme Foto: Media Indonesia

Baca Juga : Pemprov DKI Libatkan Pelajar Ikut Meminimalkan Potenti Pelanggaran Tantribum Sejak Dini


Latar Belakang

Pada tanggal 15 Agustus 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden berusia di bawah 40 tahun dapat maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini menuai kontroversi karena dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Beberapa pihak menilai bahwa putusan MK tersebut merupakan hasil dari kolusi dan nepotisme. Dugaan ini didasarkan pada beberapa hal, antara lain:

Hubungan kekerabatan antara Anwar Usman, Ketua MK, dengan Gibran Rakabuming Raka. Anwar Usman merupakan suami dari Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo.
Keputusan MK yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya. MA telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia minimal 35 tahun.
Keputusan MK yang tidak didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat. Putusan MK tidak menjelaskan secara rinci alasan mengapa calon presiden dan calon wakil presiden berusia di bawah 40 tahun dapat maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Penyelidikan

Pada tanggal 24 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK tersebut. KPK akan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan para hakim MK.

Kesimpulan

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan kontroversi dan memicu dugaan kolusi dan nepotisme. KPK telah membuka penyelidikan terkait dugaan tersebut dan akan memeriksa sejumlah pihak terkait. Hasil penyelidikan KPK nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam putusan MK tersebut.
 



Pemprov DKI Libatkan Pelajar Ikut Meminimalkan Potenti Pelanggaran Tantribum Sejak Dini
  • Pemprov DKI Libatkan Pelajar Ikut Meminimalkan Potenti Pelanggaran Tantribum Sejak Dini

    Rabu, | 11:14:53 | 116 Kali


  • Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres , Harga Cabai di Depok Ikut Naik 50 Persen
  • Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres , Harga Cabai di Depok Ikut Naik 50 Persen

    Rabu, | 11:05:11 | 98 Kali


  • Festival Pelatihan Kerja & Job Fair Lowongan Kerja di JCC Senayan, Jakarta
  • Festival Pelatihan Kerja & Job Fair Lowongan Kerja di JCC Senayan, Jakarta

    Selasa, | 16:01:23 | 147 Kali


  • Truk terguling di Tol JORR exit Semper, Jakut. Tepatnya di KM 61
  • Truk terguling di Tol JORR exit Semper, Jakut. Tepatnya di KM 61

    Selasa, | 11:06:05 | 128 Kali


  • Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
  • Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024

    Senin, | 16:41:23 | 103 Kali