Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar

Jumat, 21 Jun 2024 | 10:52:38 WIB, Dilihat 40 Kali

Oleh Rafly Azhar Ibrahim

Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar   Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar

Baca Juga : Serangan Israel Berhasil Hantam Gedung Di Lebanon Menewaskan 1 Orang Dan Puluhan Orang Luka


Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN akan diuji ke publik.
Sebelum dilakukan uji publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi, dan perspektif substansi RPP Manajemen ASN secara hybrid.

"Masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan kita perlukan untuk pengayaan substansi sebagai bagian dari uji publik RPP Manajemen ASN, agar PP yang dihasilkan nanti jauh lebih komprehensif lagi," ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengungkapkan terdapat 10 pokok-pokok pengaturan dalam RPP Manajemen ASN. Pokok-pokok pengaturan tersebut antara lain Penguatan Azas, Nilai, Kode Etik, dan Perilaku; Jenis dan Kedudukan ASN; Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi; Resiprokal Jabatan ASN, TNI, dan Polri; Pengembangan Karier dan Talenta; Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan; Jabatan ASN; Digitalisasi Manajemen ASN; Pengelolaan Kinerja; serta Sistem Penghargaan dan Pengakuan.

Hakim menyampaikan pemerintah sudah melakukan rangkaian pembahasan Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

"Selanjutnya akan dilakukan uji publik dengan mengundang stakeholders dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah kabupaten/kota," jelas Hakim.

Pengayaan substansi RPP Manajemen ASN kali ini menghimpun saran dan masukan dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), akademisi, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN). Hadir pada pembahasan tersebut Ketua TIRBN Soni Sumarsono serta para anggota TIRBN yaitu Eva Sundari, Budi Setiyono, serta Wila Supriadi.

Ketua TIRBN, Soni Sumarsono menyoroti terkait digitalisasi manajemen ASN. Ia menyoroti sejauh mana Manajemen ASN yang baru akan mampu mengintegrasikan, mensimplifikasikan atau mensinkronkan puluhan ribu aplikasi di instansi pusat dan daerah menjadi satu kesatuan.

"Tim sepakat merekomendasikan harus ada simplifikasi dalam bentuk integrasi atau sinkronisasi dalam kesatuan sistem SmartASN. Jadi digitalisasi harus kita sikapi dengan bijak dalam konsep manajemen ASN ini," imbuh Soni.

Lanjutnya dikatakan, isu permasalahan tenaga honorer harus disikapi secara bijak mengingat akan adanya transisi kepemimpinan nasional sehingga perlu diantisipasi baik dari isi maupun konsep Manajemen ASN.

Anggota TIRBN, Eva Sundari pun menilai dalam penataan tenaga non-ASN dilakukan identifikasi yang komprehensif dan prioritas bagi para guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

"Mohon identifikasinya betul-betul jelas sehingga pendidikan tidak terganggu dan penghargaan atau apresiasi kepada guru-guru honorer ini bisa diprioritaskan," ujar Eva.

Senada dengan TIRBN, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah A Bakir Ihsan pun menggarisbawahi terkait penataan tenaga non-ASN yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Hal ini demi memastikan aturan yang diterbitkan nantinya akan bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan.

"Yang perlu kita tekankan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN ini adalah prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Kuncinya juga ada pada political will atau komitmen pimpinan untuk memastikan aturan ini nantinya bisa jalan," kata Bakir.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif KPRBN, Eko Prasojo menerangkan RPP Manajemen ASN diharapkan dapat mewujudkan transformasi dalam pemakaian sumber daya bersama yang menjamin mobilitas SDM. Untuk mewujudkan transformasi perlu adanya keselarasan antara rencana strategis nasional, desain kelembagaan, dan desain SDM Aparatur.

Ditambah dengan adanya perkembangan digital maka ruang kerja birokrasi adalah ruang kerja digital. Jadi infrastruktur pekerjaan tidak lagi kepada kantor tetapi kepada ruang digital yang membuat struktur menjadi berkurang sehingga sumber daya bisa dipertukarkan.

"Perlu dicermati bagaimana kita menyediakan RPP ini agar mendorong transformasi SDM Aparatur yang basisnya adalah platform governance, agar ego sektoral berkurang dan dengan sendirinya kebutuhan SDM akan turun karena kita sharing resources sehingga pencapaian outcome pembangunan nasional dilakukan secara efektif dan efisien," pungkasnya.

 



Serangan Israel Berhasil Hantam Gedung Di Lebanon Menewaskan 1 Orang Dan Puluhan Orang Luka
  • Serangan Israel Berhasil Hantam Gedung Di Lebanon Menewaskan 1 Orang Dan Puluhan Orang Luka

    Jumat, | 10:08:58 | 55 Kali


  • Soal Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS 39 M Dikritik Keras Oleh Anwar Abbas
  • Soal Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS 39 M Dikritik Keras Oleh Anwar Abbas

    Selasa, | 09:10:14 | 74 Kali


  • Ngeri Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza, Korban Jiwa Jadi 274 Orang
  • Ngeri Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza, Korban Jiwa Jadi 274 Orang

    Senin, | 14:31:19 | 62 Kali


  • PSI Dukung Sekolah Swasta di Jakarta Digratiskan: KJP Sering Disalahgunakan
  • PSI Dukung Sekolah Swasta di Jakarta Digratiskan: KJP Sering Disalahgunakan

    Jumat, | 14:18:22 | 66 Kali


  • Serangan Houthi Ancam Laut Merah, Pengerahan Kapal Induk AS Diperpanjang
  • Serangan Houthi Ancam Laut Merah, Pengerahan Kapal Induk AS Diperpanjang

    Jumat, | 14:09:49 | 64 Kali