Baca Juga : Ngeri Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza, Korban Jiwa Jadi 274 Orang
Mediaupdate.id - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dengan total kerugian negara mencapai Rp 39 miliar. Ia menilai praktik korupsi di Indonesia semakin parah dan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Temuan BPK ini sungguh memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa korupsi masih merajalela di instansi pemerintah, bahkan dilakukan oleh para PNS yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Anwar Abbas, seperti dikutip Detik.com, Senin (10/6/2024).
Anwar Abbas juga menyoroti modus operandi yang digunakan oleh para PNS korup ini, yaitu dengan memanipulasi anggaran perjalanan dinas, seperti mark-up harga tiket pesawat, hotel, dan biaya lainnya. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak para PNS yang terlibat, tetapi juga menelusuri jaringan mafia yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi ini.
"Jangan hanya PNS-nya saja yang ditindak, tapi juga mafia-mafianya. Mereka ini yang memuluskan jalan para koruptor untuk melakukan kecurangan," tegas Anwar Abbas.
Anwar Abbas berharap agar temuan BPK ini dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan negara, khususnya di instansi pemerintah. Ia juga meminta agar pemerintah lebih serius dalam mengawasi kinerja para PNS dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus perkuat sistem pengawasan dan tingkatkan integritas para PNS agar tidak tergoda untuk melakukan korupsi," pungkas Anwar Abbas.