Baca Juga : Polisi Tangkap Paman Yang Tega Cabuli Keponakan Usia 7 Tahun Di Depok
Mediaupdate.id - Polisi masih mendalami kasus dua wanita di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi tega mencabuli anak kandungnya. Polisi kini membidik dua target lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Diduga dua target tersebut berperan menyebarkan video tindak pidana pencabulan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.
"Diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi atau bermuatan konten asusila," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ada dua kasus ibu mencabuli anak kandungnya sendiri yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus pertama adalah ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan mencabuli anaknya yang berusia 4 tahun, sementara kasus kedua adalah ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun.
Dalam dua kasus tersebut, ada sosok Icha Shakila yang mengancam akan menyebarkan foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya. Akun Facebook Icha Shakila juga mengiming-imingi sejumlah uang atas arahan bejatnya tersebut.
Penyelidikan polisi pun berlanjut hingga menemukan wanita S sebagai pemilik akun Icha Shakila yang berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun kepada polisi, wanita S juga mengaku menjadi korban kasus serupa.
Wanita S mengaku diiming-imingi modus serupa oleh seorang wanita berinisial M. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok M yang diduga meretas akun Facebook wanita S, yang juga diduga menjadi dalang utama kasus dua ibu mencabuli anak kandung sendiri.