Baca Juga : Waldo Pelaku Pembacok 4 Warga Sembunyi Di Jakut Usai DPO Pembunuhan Satpam Cikarang
Mediaupdate.id - Proses hukum kasus kakek dan paman diduga cabuli anak di Depok masih bergulir. Kini Polres Metro Depok telah mengamankan si paman.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan, pihaknya baru saja mengaman satu terduga pelaku. Diketahui sebelumnya, si paman diduga melakukan pencabulan terhadap ponakan perempuannya berusia 7 tahun, sedangkan kakek diduga mencabuli cucunya atau kakak laki-laki dari anak perempuan tersebut yang berusia 9 tahun.
"Iya pelaku omnya (paman) sudah diamankan," ujar Kanit PPA Polres Depok Iptu Nurhayati, Rabu (12/6/2024).
Selanjutnya saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Polisi menyebut untuk terduga pelaku sang kakek belum diamankan.
"Untuk terduga pelaku kakek belum diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan korban," kata Kasi Humas Polres Depok Iptu Made Budi.
Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek, sedangkan adik perempuannya berusia 7 tahun diduga dicabuli paman sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kronologi kejadian bermula pada Jumat (17/5) pukul 18.30 WIB saat korban diminta bercerita kepada ibunya. Korban ditanyai dan diminta mengaku apakah korban pernah dicabuli oleh pamannya.
Korban saat itu tidak mengaku karena sebelumnya telah diancam oleh terduga pelaku untuk tidak bercerita. Korban terus didesak hingga akhirnya menceritakan bahwa si paman pernah mencabulinya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sakit saat mengeluarkan urine. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Selain pamannya, Kakeknya juga dipolisikan. Peristiwa itu bermula pada Juli 2022 saat korban menginap di rumah kakeknya. Saat situasi sepi, kakek diduga mencabuli korban hingga korban mengalami luka.
Sumber : Detik.com