Baca Juga : TPA di Limo Depok yang Terbakar Ternyata Ilegal, Sudah Berkali-kali Disegel Tetap Dijebol
Komplotan pencuri yang menggunakan ilmu sirep untuk beraksi di pagi buta dibekuk polisi di Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar, mengatakan bahwa komplotan pencuri tersebut terdiri dari tiga orang, masing-masing berinisial RA (25), AA (24), dan IW (23).
"Para pelaku ini menggunakan ilmu sirep untuk membuat korbannya tertidur lelap sehingga tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban pencurian," kata Imran dalam keterangan pers, Kamis (26/10/2023).
Imran menjelaskan, komplotan pencuri ini beraksi pada pagi buta, sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mendatangi rumah korban yang sedang tertidur dan membacakan mantra ilmu sirep.
"Setelah korban tertidur, para pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Imran.
Imran mengatakan, komplotan pencuri ini telah beraksi di beberapa tempat di Depok. Mereka telah berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik.
Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri ini setelah mendapat laporan dari salah satu korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di kawasan Cipayung, Depok.
Sumber: TribunnewsDepok