Baca Juga : Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
Seorang warga asal Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, diamankan warga karena diduga mencuri barang di sebuah minimarket di wilayah tersebut pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.
Warga yang mengamankan pelaku bernama Fajar Ramadhan (25). Fajar diduga mencuri beberapa barang, termasuk alat elektronik dan makanan.
"Pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah ketahuan mencuri oleh karyawan minimarket," kata Kapolsek Cinere, Kompol Suparmin, kepada wartawan.
Menurut Suparmin, pelaku masuk ke minimarket tersebut pada sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku kemudian mengambil beberapa barang dan memasukkannya ke dalam kantong jaketnya.
Karyawan minimarket yang mengetahui aksi pelaku kemudian mengejarnya. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga di sekitar minimarket tersebut.
"Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cinere," kata Suparmin.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cinere. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Suparmin.