Baca Juga : Terbongkar Kedok Jualan Listrik Nyatanya Jualan Tramadol Dikelola Mahasiswa Bekasi
Mediaupdate.id - DEPOK - Polisi di Depok, Jawa Barat, telah menangkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMK. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan.
Peristiwa tawuran terjadi pada hari Rabu (7/2/2024) di Jalan Raya Cipayung, Depok. Korban berinisial CSP (15) tewas setelah dibacok oleh pelaku.
Pelaku berinisial MZB (16) ditangkap oleh polisi pada hari Kamis (8/2/2024). MZB dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa MZB sengaja membacok korban dengan celurit.
"MZB sengaja membacok korban dengan celurit sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Arya.
Arya mengatakan bahwa MZB terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tawuran antar pelajar di Depok sudah sering terjadi. Pada tahun 2023, terdapat 10 kasus tawuran yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tawuran, seperti:
- Patroli rutin di kawasan rawan tawuran.
- Pembinaan kepada pelajar dan orang tua.
- Sosialisasi tentang bahaya tawuran.
Namun, tawuran masih saja terjadi.
Masyarakat diharapkan untuk:
- Membantu polisi dalam mencegah tawuran.
- Mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tawuran.
- Memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak-anak mereka.
Tawuran adalah perbuatan yang tidak terpuji dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.