Baca Juga : Pria Cibinong Bogor Nekat Curi Motor Teman Kerja Sendiri
Mediaupdate.id - BEKASI - Polisi di Bekasi, Jawa Barat, menggerebek sebuah toko online yang menjual obat tramadol secara ilegal. Toko online ini berkedok sebagai toko penjual alat elektronik dan pulsa.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil memesan tramadol dari toko online tersebut.
Setelah transaksi selesai, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap toko tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1.000 butir tramadol dan beberapa barang bukti lainnya.
Pemilik toko online tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial S (21). S mengaku nekat menjual tramadol karena tergiur keuntungan besar.
S menjual tramadol dengan harga Rp 50.000 per butir. S mendapatkan tramadol tersebut dari seorang temannya yang bekerja di apotek.
Tramadol adalah obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tramadol secara ilegal dapat membahayakan kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Kasus ini menjadi contoh bahwa kita harus selalu berhati-hati dalam membeli obat-obatan. Pastikan untuk membeli obat di apotek resmi dan dengan resep dokter.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pembelian obat ilegal:
- Beli obat di apotek resmi.
- Pastikan obat memiliki izin edar dari BPOM.
- Minta resep dokter jika ingin membeli obat keras.
- Jangan membeli obat dari sumber yang tidak jelas.