Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Cucu Sendiri di Depok

Selasa, 25 Jun 2024 | 09:53:18 WIB, Dilihat 30 Kali

Oleh Rafly Azhar Ibrahim

Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Cucu Sendiri di Depok   Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Cucu Sendiri di Depok

Baca Juga : Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Jadi Tersangka!


Proses hukum kasus kakek berinisial IRN (58) dan paman berinisial F (32) diduga mencabuli cucu di Depok masih bergulir. Polisi kini menangkap kakek

Sang kakek dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 penjara.


"(Dikenai Pasal) 82 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara 5 sampai 15 tahun," tuturnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa dua orang anak diduga dicabuli keluarganya. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek, sedangkan adik perempuannya berusia 7 tahun diduga dicabuli paman sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (17/5) pukul 18.30 WIB saat korban diminta bercerita kepada ibunya. Korban ditanyai dan diminta mengaku apakah korban pernah dicabuli oleh pamannya.

Korban saat itu tidak mengaku karena sebelumnya telah diancam oleh terduga pelaku untuk tidak bercerita. Korban terus didesak hingga akhirnya menceritakan bahwa si paman pernah mencabulinya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sakit saat mengeluarkan urine. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

kakek berusia 58 tahun itu bercerita awal mulai dirinya dilaporkan ke polisi. Kakek kaget karena merasa tak pernah melakukan hal tak terpuji itu.

"Saya tidak pernah melakukan (pencabulan cucu). Saya kaget itu, baru tahu pas Magrib (tanggal 4 Juni), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'. Pas Magrib, polisi banyak itu di PPA, 'Bapak pelecehan, perkosa anak'. Buset, gua kira gua Robot Gedeg. Gua nggak ada penyimpangan seksual, tidak ada tidak pernah (melakukan perkosaan cucu), nyebokin anak saja gua ogah, apalagi perkosa," kata si kakek di kediamannya, kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Dalam keterangan ibu dari cucunya itu, kakek melakukan pemerkosaan terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dan anak perempuan usia 7 tahun. Adapun si nenek atau istri kakek itu disebut sampai mengelap darah dari alat vital si anak.

"Kagak ada (keterangan itu). Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah," ungkapnya.

 



Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Jadi Tersangka!
  • Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Jadi Tersangka!

    Senin, | 14:33:34 | 30 Kali


  • Pria Mau Curi Tabung Gas di SMK Bogor Dibekuk, Polisi Tunggu Sikap Sekolah
  • Pria Mau Curi Tabung Gas di SMK Bogor Dibekuk, Polisi Tunggu Sikap Sekolah

    Senin, | 14:13:51 | 36 Kali


  • Sosok Kru Band V Pemasok Sabu ke Virgoun saat Dibawa ke Polres Jakbar
  • Sosok Kru Band V Pemasok Sabu ke Virgoun saat Dibawa ke Polres Jakbar

    Senin, | 13:58:12 | 30 Kali


  • Polisi Segera Datangi Ibu di Bogor yang Viral Curhat Kehilangan Anaknya
  • Polisi Segera Datangi Ibu di Bogor yang Viral Curhat Kehilangan Anaknya

    Jumat, | 14:08:23 | 43 Kali


  • Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Wanita di Kos Jaksel
  • Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Wanita di Kos Jaksel

    Jumat, | 13:53:13 | 37 Kali