Baca Juga : Arus Lalin Puncak Bogor Di Rekayasa Polisi Saat Long Weekend
Mediaupdate.id - BOGOR - Seorang pria berinisial S (22) warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nekat mencuri motor milik temannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (13/2/2023) di sebuah bengkel motor di wilayah Cibinong.
Kronologi kejadian:
- S datang ke bengkel motor tempatnya bekerja.
- Saat situasi sepi, S melihat kunci motor milik temannya yang tergeletak di atas meja.
- S kemudian mengambil kunci motor tersebut dan membawa kabur motor temannya.
Aksi S terekam kamera CCTV bengkel. Korban yang mengetahui motornya hilang kemudian melapor ke polisi.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.
Kepada polisi, S mengaku nekat mencuri motor temannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. S baru bekerja di bengkel tersebut selama dua bulan dan belum mendapatkan gaji.
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. S terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kasus ini menjadi contoh bahwa kita harus selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan kita. Pastikan untuk selalu menyimpan kunci kendaraan di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain.
Berikut beberapa tips untuk mencegah pencurian motor:
- Gunakan kunci ganda pada motor.
- Parkir motor di tempat yang terang dan ramai.
- Pasang alarm motor.
- Laporkan ke polisi jika melihat orang yang mencurigakan di sekitar parkiran motor.