Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Pabrik Meterai Palsu Yang Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Mediaupdate.id - Mentan SYL Mengajukan Pemindahan Rutan Akibat Kondisi Kesehatan paru paru yang tinggal setengah. SYL mengaku kesulitan bernapas karena kekurangan oksigen di rutan KPK yang ditempatinya saat ini.
permintaan terkait pemindahan rutan dengan alasan kesehatannya. SYL juga pernah mengatakan bahwa kakinya pernah bengkak lantaran fungsi organnya terganggu karena masalah oksigen.
Namun SYL akan ikuti keputusan yang diberikan majelis hakim terkait pengajuan permohonan pemmindahan rutan.
Jaksa SYL pernah mengajukan permohonan yang sama, namun tak dikabulkan lantaran tak ada surat dokter yang menyatakan rutan KPK tak layak untuk kondisi kesehatan SYL.
Hakim menanyakan melalui tim kuasa hukum SYL apakah sudah melakukan survei terkait rutan yang dimohonkan, yakni rutan Salemba. kuasa hukum SYL mengatakan bahwa rutan itu jauh lebih cocok untuk kesehatan SYL lantaran jaraknya dekat dengan RSPAD Gatot Soebroto.
Hakim mengatakan majelis akan bermusyawarah terkait permohonan pindah rutan tersebut. Sebagai informasi, sidang putusan sela SYL di kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar akan digelar pada Rabu (27/3).
"Baik ya, nanti majelis hakim akan mempelajari ini dan kami akan bermusyarawarah untuk menentukan sikap," kata hakim Rianto Adam Pontoh.
Pada Februari lalu, kuasa hukum SYL juga sempat mengajukan penangguhan penahanan. Kuasa hukum SYL menyebut kliennya sangat membutuhkan udara terbuka.
Dia mengatakan SYL harus menjalani check-up rutin setiap Minggu di RSPAD Gatot Soebroto. Dia memohon majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Selama ini beliau sakit, dan setiap minggu itu mesti harus cekup di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Sehingga berkenan Majelis Hakim Yang Mulia kiranya beliau akan melaksanakan apa pun yang menjadi arahan dan perintah Majelis Hakim Yang Mulia namun kami mohon berkenan agar ditangguhkan penahanannya," ujarnya.