Baca Juga : Leluhur Presiden Terpilih Prabowo Juga Ikut Perjuangkan Kemerdekaan RI
Mediaupdate.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengancam akan membongkar Mal Centre Point jika tidak melunasi tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar. Ancaman ini disampaikan Bobby pada Rabu (15/5/2024) setelah Pemkot Medan menyegel mal tersebut karena menunggak pajak sejak awal berdirinya di tahun 2011.
Bobby memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Mei 2024 kepada pihak pengelola mal untuk melunasi tunggakan pajak. Jika tunggakan tidak dibayarkan, Bobby menegaskan bahwa Pemkot Medan akan membongkar Mal Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Medan tersebut.
Penyegelan dan ancaman pembongkaran ini dilakukan Pemkot Medan sebagai langkah tegas terhadap para wajib pajak yang menunggak kewajibannya. Bobby juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran pajak oleh siapapun.
Selain Mal Centre Point, Pemkot Medan juga telah menyegel beberapa tempat usaha lain yang menunggak pajak. Bobby berharap dengan tindakan tegas ini, para wajib pajak dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya.