Baca Juga : DPRD DKI Komisi A Minta Agar Pusat Bantuan Warga Terdampak Segera Menonaktifkan NIK
Mediaupdate.id - Bekasi - Pada tanggal 22 April 2024, polisi di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia berhasil mencegat sekelompok orang yang berencana melakukan perjalanan ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi unjuk rasa ini digelar menanggapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Menurut Polres Metro Bekasi, sekelompok orang tersebut diduga anggota kelompok anarkis dan berencana melakukan kekerasan saat demonstrasi. Polisi mencegat kelompok tersebut di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan kendaraannya.
Kapolres Metro Bekasi Kompol Aloysius Suprijadi mengatakan, intersepsi dilakukan untuk mencegah kelompok anarkis menyusup ke dalam aksi demonstrasi dan menimbulkan kericuhan. Ia juga mengatakan, polisi akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok mana pun yang mencoba mengganggu perdamaian.
Penghadangan terhadap rombongan warga asal Bekasi ini mengingatkan potensi kekerasan pasca Pilpres 2024. Penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati putusan MK.