Baca Juga : Mobil Jadi Sasaran Empuk Maling Di Ciawi Bogor 4 Ban Mobil Raib
Mediaupdate.id - Bekasi - Seorang profesor di Indonesia diduga melakukan penipuan terkait studi doktoral dan telah dilaporkan ke polisi. Profesor yang diidentifikasi sebagai Profesor A itu dituduh menipu beberapa mahasiswanya agar membayar biaya program doktoral yang sebenarnya tidak ada.
Menurut para korban, mereka dijanjikan kesempatan meraih gelar doktor dari universitas ternama. Namun, setelah membayar biayanya, mereka menemukan bahwa program tersebut tidak sah dan Profesor A telah memalsukan dokumen untuk mendukung klaimnya.
Para korban telah mengajukan laporan polisi terhadap Profesor A dan mencari keadilan. Mereka juga menyerukan calon korban lainnya untuk maju dan berbagi pengalaman mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya melakukan penelitian menyeluruh dan memverifikasi kredensial sebelum mendaftar di program akademik apa pun. Hal ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa individu harus berhati-hati ketika berhadapan dengan janji yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Berikut beberapa rincian tambahan mengenai kejadian tersebut:
Tersangka: Profesor A
Tuduhan: Penipuan terkait studi doktoral
Korban: Beberapa siswa
Tindakan yang diambil: Laporan polisi diajukan