Pemprov DKI Kembali Raih Predikat WBK dan WBBM

Senin, 11 Des 2023 | 13:36:25 WIB, Dilihat 116 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Pemprov DKI Kembali Raih Predikat WBK dan WBBM Foto Sumber: Dok.Warta Kota - Tribunnews

Baca Juga : Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin Mahal, Sedangkan Kualitasnya Menurun


mediaupdate.id JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan Zona Integritas tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada acara Penganugerahan Zona Integritas (ZI) dan Apresiasi Kinerja Instansi Pemerintahan Berpredikat WBK dan WBBM Tahun 2023 di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Pemerintah Daerah (IPD) dengan Nilai SAKIP Tertinggi di Provinsi DKI Jakarta.

 

 

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah memaparkan, terdapat dua penghargaan yang diraih oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, serta predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan. Tentunya, ini bukan sekadar euforia dan pencapaian predikat semata, tetapi sebagai pemantik untuk organisasi ke depannya lebih baik lagi dari segi pelayanan dan pencegahan praktik korupsi,” ujar Yayan dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/12).

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan, dengan penghargaan yang diberikan ini, menambah capaian predikat Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Total, ada 16 Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang meraih predikat WBK dan tiga Unit Kerja Perangkat Daerah yang meraih predikat WBBM.

Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Instansi Pemerintah, Tim Penilai Nasional (TPN) telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas pada unit/satuan kerja yang diusulkan berpredikat menuju WBK/WBBM di Provinsi DKI Jakarta.



Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin Mahal, Sedangkan Kualitasnya Menurun
  • Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin Mahal, Sedangkan Kualitasnya Menurun

    Jumat, | 17:12:01 | 95 Kali


  • Empat anak ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan, di duga di bunuh oleh Ayahnya sendiri
  • Empat anak ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan, di duga di bunuh oleh Ayahnya sendiri

    Jumat, | 17:03:33 | 112 Kali


  • Wilayah Kota Bogor dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Jumat dini hari  tadi
  • Wilayah Kota Bogor dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Jumat dini hari tadi

    Jumat, | 10:42:49 | 95 Kali


  • Kasus Mycoplasma Pneumonia dan Covid-19 Kembali Merebak, Dinkes DKI Imbau Untuk Gunakan Masker
  • Kasus Mycoplasma Pneumonia dan Covid-19 Kembali Merebak, Dinkes DKI Imbau Untuk Gunakan Masker

    Kamis, | 10:55:36 | 99 Kali


  • Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024
  • Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

    Rabu, | 11:59:13 | 143 Kali