Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

Rabu, 06 Des 2023 | 11:59:13 WIB, Dilihat 142 Kali

Oleh Abdus Somad

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

Baca Juga : HIMNI Gelar ICONSTA 2023 untuk Kampanyekan Nuklir Ramah Lingkungan


Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).

 

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelasnya.

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

 

Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

 

Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 :

 

Libur Nasional Tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama 2024
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak

 



HIMNI Gelar ICONSTA 2023 untuk Kampanyekan Nuklir Ramah Lingkungan
  • HIMNI Gelar ICONSTA 2023 untuk Kampanyekan Nuklir Ramah Lingkungan

    Rabu, | 10:26:32 | 109 Kali


  • Kota Depok Kembali Raih Penghargaan Kota Inovatif dalam Percepatan Penurunan Stunting 2023
  • Kota Depok Kembali Raih Penghargaan Kota Inovatif dalam Percepatan Penurunan Stunting 2023

    Kamis, | 10:16:57 | 136 Kali


  • Kebocoran Data Pemilih KPU: Peretas Jimbo Ungkap 500 Ribu Data Sampel
  • Kebocoran Data Pemilih KPU: Peretas Jimbo Ungkap 500 Ribu Data Sampel

    Rabu, | 16:40:12 | 136 Kali


  • Taman Nasional Ujung Kulon telah ditetapkan sebagai Geopark oleh UNESCO
  • Taman Nasional Ujung Kulon telah ditetapkan sebagai Geopark oleh UNESCO

    Jumat, | 14:37:06 | 161 Kali


  • Pandawara Group diundang ke Denmark untuk belajar pengelolaan sampah
  • Pandawara Group diundang ke Denmark untuk belajar pengelolaan sampah

    Kamis, | 14:25:47 | 169 Kali