Baca Juga : Sah! Tenaga kerja honorer resmi dihapus pada tahun 2024
Harga gula di Indonesia telah melambung hingga Rp 16.000 per kilogram. Harga ini naik dari harga sebelumnya, yaitu Rp 14.500 per kilogram. Kenaikan harga gula ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
- Minimnya realisasi impor gula. Pemerintah telah menetapkan kuota impor gula sebesar 5,2 juta ton pada tahun 2023. Namun, hingga Agustus 2023, realisasi impor gula baru mencapai 3,3 juta ton. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kenaikan harga gula dunia, perang Rusia-Ukraina, dan kebijakan karantina di beberapa negara.
- Potensi penurunan produksi gula dalam negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi gula dalam negeri pada tahun 2023 akan turun menjadi 2,8 juta ton. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu cuaca ekstrem akibat La Nina, dan serangan hama dan penyakit.
- Peningkatan permintaan gula. Permintaan gula di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya konsumsi gula oleh masyarakat.
Kenaikan harga gula ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kenaikan harga gula ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai produk makanan dan minuman yang menggunakan gula sebagai bahan baku.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kenaikan harga gula, yaitu:
- Mendorong percepatan impor gula. Pemerintah telah meminta kepada importir gula untuk mempercepat realisasi impor gula.
- Meningkatkan produksi gula dalam negeri. Pemerintah telah mendorong petani tebu untuk meningkatkan produksi gula.
- Menyediakan gula subsidi bagi masyarakat miskin. Pemerintah akan menyediakan gula subsidi bagi masyarakat miskin dengan harga Rp 13.500 per kilogram.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat membantu untuk mengatasi kenaikan harga gula