Baca Juga : DPRD DKI Jakarta Setujui Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Jadi Rp.985 M
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebut, nominal anggaran untuk mencetak Rp10 juta keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp67 miliar.
"Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan satu 'ribbon', 'fargo' dan semua dihitung kebutuhan di angka Rp67 miliar untuk kebutuhan itu," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Anggaran Rp67 miliar itu melihat dari jumlah kebutuhan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hal tersebut juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur setelah Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Budi menjelaskan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dibutuhkan Rp8,3 juta keping blangko e-KTP untuk melayani cetak ulang KTP elektronik usai Ibu Kota pindah.
Kemudian, untuk kebutuhan pelayanan pencetakan karena perpindahan penduduk maupun kerusakan e-KTP sekitar Rp1 juta keping blanko per tahunnya.
(Sumber: Akun Instagram infojkt24)