Pemprov DKI Beri Insentif Nol Persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua

Jumat, 13 Okt 2023 | 09:05:30 WIB, Dilihat 525 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Pemprov DKI Beri Insentif Nol Persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Foto Sumber: VanusNews.com

Baca Juga : Kebakaran Bangunan Rumah di Jalan Karet Pasar Baru, Kel. Karet Tangsin, Kec.Tanah Abang, Jakpus


Kabar baik buat warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak berupa pengenaan nol persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahaan kedua dan seterusnya.

Adapun BBNKB ini merupakan bea yang dikenakan pada penyerahan hak milik kendaraan bermotor yang sebelumnya telah didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi kewajiban pembayaran BBNKB atas penyerahan pertama, baik di dalam maupun di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor dan mendorong wajib pajak untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 29 September 2023.

Adapun kebijakan tersebut berisi tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar Nol Persen untuk BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Dalam aturan itu dijelaskan, masyarakat diberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya sebesar nol persen dari dasae pengenaan BBNKB.

(Sumber: Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya Dari Media TribunJakarta.com)



Kebakaran Bangunan Rumah di Jalan Karet Pasar Baru, Kel. Karet Tangsin, Kec.Tanah Abang, Jakpus
  • Kebakaran Bangunan Rumah di Jalan Karet Pasar Baru, Kel. Karet Tangsin, Kec.Tanah Abang, Jakpus

    Jumat, | 09:03:26 | 139 Kali


  • 732 Nasabah Manfaatkan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah Akademi Kompos (Akom)
  • 732 Nasabah Manfaatkan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah Akademi Kompos (Akom)

    Jumat, | 08:59:10 | 63 Kali


  • Masa Jabatan Heru Budi Sebagai PJ Gubernur DKI Berakhir Oktober 2023
  • Masa Jabatan Heru Budi Sebagai PJ Gubernur DKI Berakhir Oktober 2023

    Jumat, | 08:54:17 | 561 Kali


  • Kepeleset Saat Sedang Merokok, Siswa SMP di Cengkareng Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolahnya
  • Kepeleset Saat Sedang Merokok, Siswa SMP di Cengkareng Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolahnya

    Kamis, | 17:02:58 | 118 Kali


  • Sasar 10 Ribu Pengguna, BNN Musnahkan 6 Kilogram Narkotika
  • Sasar 10 Ribu Pengguna, BNN Musnahkan 6 Kilogram Narkotika

    Kamis, | 16:55:57 | 438 Kali