Baca Juga : Penetapan UMP dan UMK di Jawa Barat untuk tahun 2024 telah ditetapkan pemerintah Jabar
Jakarta - Elemen buruh tekstil yang tergabung dalam tiga organisasi bakal berpindah dari kawasan Patung Kuda Aruna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, menuju ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka mendatangi kedua instansi itu untuk menuntut pencabutan sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan buruh. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang kita lebih kepada kementerian. Makanya nanti siang kita pecah, kementerian perdagangan dan kementerian perhubungan. Dengan catatan kenapa di depan istana supaya presiden juga tau," kata Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Rabu (3/7/2024).
Iqbal kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya bakal datang untuk meminta audiensi dengan pejabat sejumlah kementerian tersebut. Harapannya, elemen buruh bisa menyampaikan langsung permohonan pencabutan Permendag 8 Tahun 2024. Meskipun demikian, Iqbal mengaku juga menaruh tenggat waktu bagi para kementerian.
Ia meminta agar Kemendag dan Kemenhub bisa mencabut regulasi dalam kurun waktu 1x7 hari. Jika hal itu tidak dilakukan, Iqbal mengancam bakal melumpuhkan Indonesia.
"Kita kasih 1 x 7 hari, kalau sampai Permendag tidak dicabut, kita lumpuhkan Indonesia. Benar, kita lumpuhkan. Buruh-buruh tekstil kita suruh stop produksi karena mereka terancam PHK. Buruh-buruh kurir dan logistik kita suruh berhenti tidak usah kirim barang. Pos Indonesia kita minta ikut pemogokan, 1x7 hari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat tentang platform asing boleh ikut kurir dan logistik harus dicabut," pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan buruh industri tekstil hari ini turun ke jalan hari ini, Rabu (3/7/2024). Mereka memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membawa sejumlah tuntutan.
Dari pantauan detikcom, elemen buruh mulai tiba pukul 10.30 WIB, akses jalan sendiri sudah ditutup sejak pukul 09.57 WIB. Para buruh berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional, Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), dan berbagai serikat lainnya.
Mereka terlihat membentangkan banner bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil', 'Lindungi Industri Dalam Negeri', hingga 'Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor'.