Baca Juga : Soldout! PSSI mengumumkan bahwa Tiket pembukaan Piala Dunia U-17 telah habis terjual
MEDIA UPDATE - Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 20 November 2023. Keputusan tersebut merupakan hasil dari usulan Pemerintah Indonesia yang diajukan pada tanggal 6 November 2023.
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap peran dan kontribusi bahasa Indonesia dalam bidang pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan.
Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, maka bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai kegiatan resmi UNESCO, seperti:
- Pidato dan presentasi dalam sesi-sesi pleno dan komisi
- Dokumen-dokumen resmi UNESCO, seperti resolusi, keputusan, dan laporan
- Publikasi-publikasi UNESCO
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO juga akan memberikan manfaat bagi Indonesia, antara lain:
- Meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional
- Mempermudah akses Indonesia terhadap informasi dan pengetahuan dari UNESCO
- Memperluas peluang kerja bagi para tenaga ahli bahasa Indonesia di bidang pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan
Secara umum, penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan suatu peristiwa penting yang akan berdampak positif bagi Indonesia