Baca Juga : Cak Imin dipanggil KPK, Partai Nasdem Beraksi!
Kanal YouTube DPR diretas dan menampilkan siaran live streaming judi online jenis slot, Rabu (6/9/2023) hari ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengakui bahwa akun YouTube DPR diretas oleh pihak tidak dikenal. Setjen DPR telah melaporkan peretasan tersebut ke Google.
"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena 'hack', bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan memposting video judi online," kata Indra dalam keterangannya kepada media, Rabu (6/9/2023).
Indra menyampaikan, langkah yang sudah diambil sejak pagi tadi adalah menghubungi Google Indonesia untuk melakukan pemulihan atau recovery akun Youtube DPR.
"Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun YouTube DPR," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
"Dari pihak Google sudah meneruskan ke google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," tambahnya.
Selain itu, dia menjelaskan pihak DPR juga telah melakukan upaya pengembalian akun secara mandiri sembari menunggu hasil dari Google.
"Sementara ini dari pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem Google secara mandiri," ujarnya.
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber, sudah turun utk melakukan Penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu, (6/9/2023).
Sebelumnya, pemerintah sedang kencar untuk menindak judi online di Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas seluruh praktik judi online di Indonesia. Sigit mengatakan ranah untuk mengontrol keberadaan situs adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut Sigit, kepolisian hanya sebagai penegak hukum yang menindak bila ada pelanggaran hukum.
"Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul," kata Sigit di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).