Cak Imin dipanggil KPK, Partai Nasdem Beraksi!
Cak Imin diminta jadi saksi mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga kerja Indonesia (TKI)

Rabu, 06 Sep 2023 | 09:06:52 WIB, Dilihat 165 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Cak Imin dipanggil KPK, Partai Nasdem Beraksi! Suara.com

Baca Juga : Kawanan perampok bersenjata beraksi di Alfamart, Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi


Belakangan ini nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ramai diperbincangkan, tidak hanya karena baru dideklarasikan sebagai cawapres Anies Baswedan, tetapi juga karena dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti yang diketahui, Cak Imin dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di tahun 2012.

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie mengatakan bahwa pemanggilan Cak Imin dinilai tak murni hukum. Ini lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan usai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dideklarasikan sebagai cawapres.

“Kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum,” kata Effendy Choirie dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/9/2023).

“Dan ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu insyaallah kami tidak salah. Karena dia mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi,” sambungnya.

Meski begitu, Effendy Choirie menyarankan agar Cak Imin untuk mengikuti seluruh proses yang ada di KPK. “Kami menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik dipanggil ikuti saja, proaktif,”

Lebih-lebih, Effendy Choirie pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus membela Cak Imin sampai kapanpun. “Tapi kami yang memang sudah sepakat bulat pasangan Anies-Cak Imin apapun yang terjadi kami semua pendukungnya akan membela sampai kapanpun,” ujarnya. Sebelumnya KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012.

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil KPK itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberpa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali. Adapun KPK berpeluang memanggil Cak Imin terkait kasus korupsi di Kemenaker dalam status sebagai menakertrans pada 2012.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan, kasus rasuah itu diduga terjadi tahun 2012. Diketahui, Cak Imin pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep di Jakarta kepada wartawan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan terhadap Cak Imin maupun penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini tidak berkaitan dengan proses politik. Meskipun, kasus ini diselidik jelang deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

"Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. (Penyelidikan) sudah beberapa waktu yang lalu, artinya jauh dari proses yang sedang berlangsung pencapresan atau proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali kepada wartawan.



Kawanan perampok bersenjata beraksi di Alfamart, Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi
  • Kawanan perampok bersenjata beraksi di Alfamart, Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi

    Rabu, | 16:17:03 | 152 Kali