Baca Juga : Seorang pria diamankan warga Kampung Dahu Tengah diduga hendak mencuri mobil
Sebuah rumah di Perumahan Sudirman Indah Blok E2 nomor 6, RT 07/06, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dirampok pada Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah, berinisial S, sedang tertidur. Pelaku, yang berjumlah empat orang, datang mengendarai dua sepeda motor. Mereka langsung masuk ke dalam rumah dan mengancam S dengan senjata tajam.
Pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor milik S dan melarikan diri. S mengalami luka-luka akibat dianiaya pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdy Irawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
"Kami akan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akan menangkap mereka secepatnya," kata Ferdy.
Ferdy mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. Masyarakat diminta untuk tidak membuka pintu kepada orang asing yang tidak dikenal, Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.