Komnas PA Banten Kecam Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang

Rabu, 05 Jun 2024 | 13:31:50 WIB, Dilihat 45 Kali

Oleh Rafly Azhar Ibrahim

Komnas PA Banten Kecam Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang Komnas PA Banten Kecam Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang

Baca Juga : Pelajar Kelas 6 MI di Depok Jadi Korban Bullying Siswi SMP, Polisi Turun Tangan


PA) Banten mengecam keras dan prihatin terkait kasus ibu muda inisial R (22) yang melecehkan anaknya sendiri di Tangerang Selatan (Tangsel). Komnas PA mendukung langkah hukum yang dilakukan polisi atas kejadian itu.

"Kasus ini merupakan situasi yang mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak," kata Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Komnas PA bersama lembaga lain akan mengambil langkah perlindungan terhadap anak tersebut. Pihaknya sudah koordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum ke keluarga korban.

Perlindungan fisik dan psikologis bagi korban menjadi prioritas utama kami. Kami akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan sebagai tersangka usai diduga melecehkan anak kandungnya sendiri. Polisi menyebut korban dilecehkan saat usianya masih 3 tahun

Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/6).

R mengaku tega melakukan perbuatan bejatnya tersebut lantaran dipaksa seseorang. R mengaku pada 28 Juli 2023 dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka," jelasnya.

R lantas menuruti permintaan 'Icha Shakila' itu. Berikutnya, R diminta kembali membuat video dengan gaya sesuai skenario 'Icha Shakila'.

"Dengan ancaman, apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.

Akhirnya, R kemudian membuat video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video itu memuat pencabulan terhadap anak sendiri yang kemudian viral di media sosial.

R mengaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Icha Shakila. Akan tetapi, R tidak pernah mendapatkan uang yang dijanjikan itu.

Ade Ary mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan R. Polisi juga kini tengah mencari tahu sosok 'Icha Shakila'.

"Keterangan tersangka ini akan didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti lainnya,"
R (22) menyerahkan diri ke polisi setelah viral video melecehkan anak kandung sendiri yang berusia 2 tahun. R kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6).

Ade Ary mengatakan wanita R dijerat pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"



Pelajar Kelas 6 MI di Depok Jadi Korban Bullying Siswi SMP, Polisi Turun Tangan
  • Pelajar Kelas 6 MI di Depok Jadi Korban Bullying Siswi SMP, Polisi Turun Tangan

    Rabu, | 13:20:00 | 50 Kali


  • Pembunuh Anak Dalam Karung di Bantargebang Bekasi Juga Perkosa Korban
  • Pembunuh Anak Dalam Karung di Bantargebang Bekasi Juga Perkosa Korban

    Rabu, | 11:38:39 | 52 Kali


  • Terbongkar Produksi Oli Palsu di Tangerang Beromzet Rp 5,2 Miliar
  • Terbongkar Produksi Oli Palsu di Tangerang Beromzet Rp 5,2 Miliar

    Rabu, | 11:24:26 | 53 Kali


  • Viral Siswi SD di Citayam Depok Dipukuli-Dijambak Sejumlah Siswi SMP
  • Viral Siswi SD di Citayam Depok Dipukuli-Dijambak Sejumlah Siswi SMP

    Rabu, | 11:12:37 | 55 Kali


  • Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Rumah di Ciomas Bogor
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Rumah di Ciomas Bogor

    Rabu, | 10:32:01 | 53 Kali