Baca Juga : Selama Operasi Zebra Jaya 2023, Sebanyak 1.709 Pengendara di Kota Tangerang Kena Tilang ETLE
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan.
Hal ini sebagai langkah dini mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Muslim Nur, sekretaris dinas menyatakan pembentukan tim satgas merunut Permendikbud nomor 46 tahun 2023.
"Satgas ini terbentuk, agar betul-betul bisa mencegah terkait dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," kata Muslim, Kamis (5/10/2023) di Puspemkot Tangsel.
Nantinya, tim pencegahan dan penanganan pendidikan (TPPK) akan melaporkan setiap kejadian, bilamana terjadi di lingkungan pendidikan. Di Tangerang Selatan sendiri diketahui kenakalan anak seringkali terjadi di luar sekolah.
Sumber: TribunTangerang