Polresta Tangerang membuka layanan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A & C

Rabu, 04 Okt 2023 | 16:14:45 WIB, Dilihat 129 Kali

Oleh Abdus Somad

Polresta Tangerang membuka layanan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A  & C

Baca Juga : DSDABMBK Kota Tangerang Selatan akan memulai pembangunan jembatan Puri Bintaro Indah


TANGERANG UPDATE - Polresta Tangerang membuka layanan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C untuk warga Kabupaten Tangerang.

Untuk pelayanan sim keliling mulai hari Senin 2 Oktober 2023, layanan SIM Keliling berlokasi di Lobi Timur Mall Ciputra mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Perpanjangan SIM hanya berlalu untuk bagi SIM yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya.

perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, Sementara untuk SIM C akan biaya sebesar Rp75 ribu.

Ada beberapa syarat yang harus ada saat memperpanjang SIM A dan C, antara lain:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

 

Langkah-langkah perpanjangan masa berlaku SIM di Satpas SIM Keliling adalah:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM

2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri

3. Setelah pengisian data selesai, serahkan kembali formulir ke petugas

4. Selanjutnya menunggu antrian sampai nama dipanggil oleh petugas

5. Pemohon akan dipanggil guna mengikuti tes kesehatan

6. Kemudian, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya untuk berfoto



DSDABMBK Kota Tangerang Selatan akan memulai pembangunan jembatan Puri Bintaro Indah
  • DSDABMBK Kota Tangerang Selatan akan memulai pembangunan jembatan Puri Bintaro Indah

    Rabu, | 14:07:47 | 469 Kali


  • Maraknya kasus bullying akhir-akhir ini yang menjadi sorotan publik
  • Maraknya kasus bullying akhir-akhir ini yang menjadi sorotan publik

    Rabu, | 10:46:51 | 439 Kali


  • Kebakaran hutan dikabarkan terjadi malam ini Senin 2 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB di Padarincang
  • Kebakaran hutan dikabarkan terjadi malam ini Senin 2 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB di Padarincang

    Selasa, | 16:41:17 | 235 Kali


  • BPBD Kabupaten Tangerang mencatat terjadi 205 peristiwa kebakaran selama bulan September 2023
  • BPBD Kabupaten Tangerang mencatat terjadi 205 peristiwa kebakaran selama bulan September 2023

    Selasa, | 14:41:20 | 405 Kali


  • Lama tidak terlihat Keluar Rumah, Pria Ditemukan T3was M3mbusuk di Tigaraksa Tangerang
  • Lama tidak terlihat Keluar Rumah, Pria Ditemukan T3was M3mbusuk di Tigaraksa Tangerang

    Selasa, | 14:33:31 | 117 Kali