Baca Juga : Jembatan gantung di Gang Bakti, Kelurahan Beji Timur,Kec.Beji,Kota Depok,Roboh
Aksi Demo Mantan Karyawan TIP TOP Supermarket, Menuntut Agar Kembali Memperkerjakan Karyawannya Yang di-PHK Secara Sepihak
Sejumlah mantan karyawan Tip Top Supermarket menggelar aksi unjuk rasa di depan sejumlah gerai Tip Top Supermarket di Jakarta Depok. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) yang menuntut PT. Tip Top Supermarket untuk kembali memperkerjakan beberapa karyawannya yang di-PHK secara sepihak.
Menurut ASPEK Indonesia, PT. Tip Top Supermarket telah melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya tanpa adanya alasan yang jelas. PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa adanya proses perundingan yang baik.
ASPEK Indonesia juga mengungkapkan bahwa PHK tersebut telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut UU Ketenagakerjaan, PHK hanya dapat dilakukan dengan alasan-alasan yang jelas dan dengan prosedur yang sesuai.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mantan karyawan Tip Top Supermarket menuntut PT. Tip Top Supermarket untuk segera mengembalikan hak-hak mereka, termasuk mengembalikan mereka ke pekerjaan mereka semula.
PT. Tip Top Supermarket belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, dalam keterangan tertulisnya, manajemen PT. Tip Top Supermarket menyatakan bahwa PHK tersebut dilakukan karena alasan efisiensi perusahaan.
Sumber: Instagram/depok24jam