Baca Juga : Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pemkot Tangsel Berhentikan Oknum PNS
BEKASI UPDATE - Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan modus mengelabui dengan kemasan teh dari jaringan Internasional Indonesia dan Malaysia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S I.K, M.P.M, langsung memimpin kegiatan gelar ungkap kasus narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu dengan barang bukti yang diamankan shabu seberat 12.774.49 gram bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (22/11/2023).
Turut mendampingi kegiatan gelar ungkap kasus mendampingi Kapolres, Kasat Resnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan ST, MM, MH, Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari, Wakasat Narkoba Suwolo Seto, SH, KBO Resnarkoba AKP Drihanta, S.H, Kanit 2 Resnarkoba AKP Budiman Sitorus SH, dan dihadiri Awak media.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba ada 4 orang, HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) dan 1 inisial Pak Cik alias Aloy masih DPO dan berkewarganegaraan Malaysia.
"Hari ini Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan rilis terkait dengan kasus tindak pidana narkotika yang telah kita lakukan proses penangkapan sejak tanggal 13 November 2003 di dua lokasi di Bekasi 1 kemudian di Jakarta Timur dan 2 di Tangerang yang satu lagi di perbatasan di Kalimantan Barat dari 4 orang tersangka yang kita amankan," Kata Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani kepada wartawan
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan dari hasil penangkapan yang kita amankan, kita dapat melakukan penyitaan beberapa barang bukti timbangan elektronik, handphone ataupun alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka serta 12,7 kg sabu-sabu.
Untuk uraian kronologis penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota, lanjut Kapolres, pelaku HU ditangkap di salah satu apartemen di Bekasi berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian kita penangkapan dengan barang bukti awal sebesar 0,59 gram kemudian kita kembangkan dan kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Jakarta Timur dan dilanjutkan dengan penggeledahan dari penangkapan tersangka yang ada di wilayah Tangerang.