Baca Juga : Pemerintah Segel Tempat Pengolahan Arang Ilegal di Kali Cikeas
mediaupdate.id TANGERANG-- Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 orang. Jumlah tersebut merupakan peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA yang dinyatakan Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan, tingginya angka putus sekolah tersebut juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Contohnya anak yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.
Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan, setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya
Atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag, seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di Dapodik," katanya, Selasa 14 November 2023.
"Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," jelasnya.
Sumber: TangerangNews.com