Baca Juga : Luncurkan Bogor Hade, Layanan Berbasis One Health Pertama di Indonesia Dimiliki oleh RSUD Cibinong
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya berhasil meraih sertifikat ISO SNI 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Direktur Utama (Dirut) Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan, sertifikat ISO SNI ini merupakan capaian penting perusahaan pelat merah itu dalam memastikan transparansi, integrasi, dan berkelanjutannya bisnis melalui implementasi yang mengatur sistem manajemen anti penyuapan.
“Sebagai BUMD, Perumda Dharma Jaya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO SNI 37001:2016,” ucapnya.
Standar ISO SNI ini, bisa membantu Perumda Dharma Jaya untuk mengidentifikasi, mencegah serta mengurangi resiko korupsi dan penyuapan, sebagai sebagai salah satu alat untuk berlanjutnya perusahaan di masa depan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Perumda Dharma Jaya berusaha memberikan teladan dan praktik bisnis yang bersih.
"Kami yakin bahwa integritas adalah aspek yang sangat krusial dalam mencapai keberlanjutan jangka panjang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Dharma Jaya," ujarnya.
Kendati demikian, Raditya menegaskan ISO SNI 37001:2016 tentang SMAP ini bukan tujuan akhir, melainkan Perumda Dharma Jaya akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan.
Untuk itu, Raditya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Perumda Dharma Jaya dan pihak-pihak yang telah mendukung atas pencapaian ini.
(Sumber: Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya dari Media TribunJakarta.com)