Baca Juga : Karena Tolak Pinjol Suami Di Tebet Kabur Usai KDRT Istri
Mediaupdate.id - Pada tanggal 18 April 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan terkait dengan kasus Pendeta Gilbert Liem yang telah membuat pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW. Pernyataan PBNU tersebut disampaikan oleh Sekjen PBNU, H. Marzuki Wahid, dalam konferensi pers di Jakarta.
Dalam pernyataannya, PBNU meminta agar Pendeta Gilbert Liem tidak perlu dipolisikan. PBNU berpendapat bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cara meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Marzuki Wahid mengatakan bahwa PBNU telah berkomunikasi dengan Pendeta Gilbert Liem dan beliau telah menyatakan penyesalannya atas pernyataannya tersebut.
PBNU juga menghimbau kepada umat Islam agar tidak terprovokasi oleh pernyataan Pendeta Gilbert Liem. Marzuki Wahid mengajak umat Islam untuk menunjukkan sikap toleransi dan persaudaraan.
Pernyataan PBNU ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI juga meminta agar Pendeta Gilbert Liem tidak dipolisikan dan kasus ini diselesaikan dengan cara dialog.
Kasus Pendeta Gilbert Liem ini menjadi perhatian publik setelah videonya yang berisi pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW beredar di media sosial. Dalam videonya, Pendeta Gilbert Liem mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak sempurna dan hanya manusia biasa. Pernyataan ini menuai kecaman dari umat Islam yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Pendeta Gilbert Liem telah menyampaikan permintaan maafnya atas pernyataannya tersebut. Beliau mengatakan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menghina Nabi Muhammad SAW, melainkan untuk menjelaskan bahwa nabi juga manusia biasa seperti yang lainnya.
PBNU dan MUI berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan tidak menimbulkan perpecahan di antara umat beragama.