Tersangka Kecurangan Penerimaan PPDB ditangkap
Polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi tingkat SMP di Kota Bogor.

Jumat, 13 Okt 2023 | 09:18:49 WIB, Dilihat 64 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Tersangka Kecurangan Penerimaan PPDB ditangkap Foto Sumber: Okezone Megapolitan

Baca Juga : Curanmor Beraksi di Kebon Jeruk, Dua Motor Vario Raib Sekaligus


Polresta Bogor Kota menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka terkait kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di kota Bogor, pada Jumat 29 September 2023

Kelima pelaku tersebut, merupakan dari kalangan sipil. Namun, 1 pelaku diantaranya merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK) agar lolos PPDB online tersebut.Terhadap para pelaku, dikenakan Pasal 263 Junto 266 KUHP yaitu tentang tindak pidana pemalsuan surat. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Sumber: Rep: Shabrina Zakaria | Red: Agus Yulianto dari Media Rejabar)



Curanmor Beraksi di Kebon Jeruk, Dua Motor Vario Raib Sekaligus
  • Curanmor Beraksi di Kebon Jeruk, Dua Motor Vario Raib Sekaligus

    Kamis, | 15:02:38 | 110 Kali


  • Hati-hati Modus Penipuan Baru Whatsapp, Jangan Asal Klik Gambar Action Block Pada Pesan WA
  • Hati-hati Modus Penipuan Baru Whatsapp, Jangan Asal Klik Gambar Action Block Pada Pesan WA

    Jumat, | 14:26:08 | 199 Kali