Baca Juga : Begal Motor Dikejar-kejar Warga Di Tangsel Berujung Tertangkap Di Depok
Mediaupdate.id - Depok - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Mochamad Iriawan, mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour pada Senin, 13 Mei 2024. Surat edaran tersebut dikeluarkan pasca peristiwa kecelakaan bus maut yang menewaskan 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana di Subang pada Minggu, 12 Mei 2024.
Edaran tersebut berisi beberapa poin penting terkait pelaksanaan study tour, di antaranya:
- Sekolah harus memastikan bahwa penyedia jasa transportasi yang digunakan memiliki izin resmi dan kendaraan yang laik jalan.
- Kepala sekolah harus mendampingi rombongan study tour selama perjalanan.
- Guru harus selalu mengawasi dan memastikan keselamatan para siswa selama study tour.
- Orang tua siswa harus diberikan informasi tentang rencana study tour, termasuk tujuan, waktu, dan pihak yang bertanggung jawab.
Pj Gubernur Jabar juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan study tour di sekolah-sekolah.
Edaran ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kembali kecelakaan yang serupa pada kegiatan study tour di masa depan.