Baca Juga : Tabrakan Beruntun di Lebak Wangi, Jalan Raya Parung Depok
Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana banjir dan longsor. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Pembersihan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana
- Pemberdayaan masyarakat untuk kesiapsiagaan bencana
- Pemantauan dan peringatan dini bencana
Anggaran tersebut dialokasikan karena Kota Depok merupakan wilayah yang rawan bencana banjir dan longsor. Hal ini disebabkan oleh faktor topografi dan curah hujan yang tinggi.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara efektif dan efisien untuk penanganan bencana. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan secara optimal," kata Idris.
Sumber:TribunnewsDepok