Baca Juga : KA Progo 247 Mengalami Kendala Teknis Sehingga Harus Tertahan di Stasiun Bekasi Timur
Inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menggandeng investor dalam pengelolaan sampah merupakan langkah yang tepat. Hal ini dikarenakan pengelolaan sampah merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, pada tahun 2022, jumlah sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 1.700 ton per hari. Jumlah sampah ini didominasi oleh sampah organik, yaitu sebesar 60%. Sampah organik ini tidak dapat didaur ulang dan hanya dapat diolah menjadi kompos.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini masih dilakukan secara konvensional, yaitu dengan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran udara dan pencemaran air tanah.
Dengan menggandeng investor, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Investor dapat memberikan teknologi dan inovasi baru dalam pengelolaan sampah. Hal ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Sumber: Instagram/infobekasi