Baca Juga : Culinary Day Kota Tangerang 2023 akan kembali digelar pada akhir bulan Desember 2023
mediaupdate.id TANGERANG-- Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, pada tanggal 16 Desember 2023. Mobil berpelat dinas Polri dengan nomor 70088-VII tersebut terlihat mengangkut sejumlah atribut kampanye, termasuk baliho caleg. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil tersebut merupakan milik seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar. Zulfikar memberikan klarifikasi bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadinya yang telah dibelinya dari seorang anggota Polri. Namun, dia mengakui bahwa mobil tersebut digunakan untuk mengangkut alat peraga kampanyenya.
Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap Zulfikar dengan mencopot pelat dinas Polri dari mobil tersebut. Polisi juga menyita strobo dan rotator yang terpasang di mobil tersebut.
Peristiwa ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menilai bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran terhadap aturan kampanye. Aturan kampanye melarang penggunaan mobil dinas Polri untuk kepentingan kampanye.
Sumber: Instagram/infotangerangkota