Baca Juga : Sejarah Museum Bekasi
Kasus toilet 'sultan' di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sempat viral karena menelan biaya bombastis senilai Rp 96,8 miliar. Kasus ini mencuat pada tahun 2021 dan masih terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya korupsi dalam proyek pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 96,8 miliar dan dikerjakan oleh PT Anugerah Gemilang Perkasa.
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa anggaran pembangunan toilet tersebut diduga telah dimark up. Satu unit toilet dianggarkan dengan biaya Rp 196,8 juta. Padahal, biaya pembangunan toilet yang wajar hanya sekitar Rp 50 juta.
Selain itu, KPK juga menemukan bahwa spesifikasi toilet yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Toilet yang dibangun hanya dilengkapi dengan kloset jongkok dan wastafel. Padahal, dalam kontrak tertulis bahwa toilet harus dilengkapi dengan kloset duduk, wastafel, dan urinoir.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kontraktor, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus toilet 'sultan' di Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu kasus korupsi yang menghebohkan publik. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Sumber: Instagram/infobekasi.coo