Baca Juga : Kebakaran Lapak Rongsokan di Margocity Depok, Api Berhasil Dipadamkan
mediaupdate.id DEPOK-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) merelokasi kabel udara ke bawah tanah di sepanjang Jalan Tole Iskandar, Depok.
Kegiatan relokasi kabel udara tersebut dilakukan untuk meningkatkan estetika kota dan keselamatan pengendara. Kabel udara yang semula menjulang tinggi di atas jalan raya.
Relokasi kabel udara ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, relokasi dilakukan di sepanjang Jalan Tole Iskandar dari Persimpangan Jalan Margonda hingga Persimpangan Jalan K.H. Ahmad Dahlan.
Proses relokasi kabel udara ini diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir tahun 2023. Selama proses relokasi, DPUPR Kota Depok akan melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.
Kepala DPUPR Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan bahwa relokasi kabel udara ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam menata kota menjadi lebih rapi dan indah.
"Kabel udara yang menjulang tinggi di atas jalan raya sangat mengganggu pemandangan dan membahayakan pengendara. Oleh karena itu, kami melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah," kata Dadang.
Dadang menambahkan bahwa relokasi kabel udara ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Depok.
"Dengan dipindahkan ke bawah tanah, kabel udara akan lebih terlindungi dari cuaca dan gangguan fisik lainnya. Hal ini akan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Depok," ujar Dadang.