Baca Juga : Akibat Kemarau Panjang, Wanita di Rumpin Bogor Rela Antre Mata Air dan Angkut 140 Liter Air Per Har
Dikutip dari TribunnewsDepok, Satreskrim Polres Metro Depok menangkap JJA (45) atas dugaan kasus pembunuhan terhadap tetangganya berinisial RS (52) di Cipayung, Kota Depok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, pembunuhan tersebut terjadi karena kesal minta diunduhkan game namun tidak dipenuhi.
"Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB saksi Ihksan bermain dengan anak pelaku bernama Riski," kata Hadi, Jumat (3/10/2023).
"Kemudian pelaku meminta kepada saksi Ikhsan untuk didownloadkan game di HP akan tetapi tidak dikasih," sambungnya.
Hadi menyatakan bahwa alasan saksi tidak memberikan saluran hotspot untuk mengunduh game lantaran kuota yang dimiliki sudah minim.
Saat saksi sedang bermain dengan anak pelaku berinisial R, tiba-tiba pelaku datang dan hendak mencekik saksi.
Saat itu lah korban berinisial RAS (52) tahun datang hendak menolong saksi dan malah diserang oleh pelaku.
(Sumber: Penulis: M Rifqi Ibnumasy dari Media TribunnewsDepok)